Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kolaborasi dengan DANA terkait Sinergi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Digital di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM di Indonesia naik kelas.
Kerja sama ini ditandatangani melalui nota kesepahaman oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Riyatno dan CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara, Senin (18/4) lalu secara hybrid.
Kerja sama yang dijalin kedua pihak ini mencakup sosialisasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi perizinan berusaha bagi UMKM, pembinaan dan pengembangan keahlian serta kemampuan bagi UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi daya saing, dan kerja sama lain yang disepakati kedua pihak secara tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kerja sama ini, Riyatno mengatakan, hingga kini sebagian besar UMKM masih belum mendapat legalitas berusaha, dalam hal ini Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Karena itu, target pemerintah untuk memberikan legalitas berupa NIB kepada sebanyak mungkin pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia. Salah satu caranya melalui kolaborasi ini," ujar Riyatno.
Riyatno menjelaskan, kerja sama ini dapat mempermudah UMKM khususnya pelaku usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan kegiatan usaha risiko rendah untuk memperoleh NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, NIB tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup fasilitasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Vince Iswara mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM ini merupakan wujud nyata DANA dalam menghadirkan solusi untuk pemenuhan kebutuhan harian masyarakat di era digital, tidak terkecuali UMKM.
Menurutnya, sinergi ini merupakan manifestasi upaya DANA dalam memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM, khususnya kepada lebih dari 500 ribu UMKM yang berada dalam binaan DANA.
"Kami harap nantinya UMKM dapat menikmati berbagai pengajuan berbagai kemudahan yang dapat menjadikan UMKM lebih maju dan berperan maksimal sebagai salah satu pilar ekonomi baru," jelas Vince.
Untuk diketahui DANA sebagai aplikasi dompet digital memiliki beragam fitur untuk kemudahan pengguna, termasuk untuk kemajuan UMKM. Salah satunya fitur DANA Bisnis yang memudahkan UMKM berbisnis secara digital melalui verifikasi yang mudah, aman, dan cepat.
UMKM juga dapat mempermudah transaksi melalui fitur QRIS yang dapat membantu mereka menikmati lonjakan transaksi hingga 35 persen.
Adanya fitur Katalog Produk dalam DANA Bisnis juga memungkinkan pelaku usaha memajang daftar barang usahanya secara digital dan membagikannya ke calon pembeli.
Lebih dari itu, DANA memiliki ekosistem terbuka melalui penggunaan online QR untuk kemudahan integrasi, memungkinkan mitra dan pengguna bertransaksi melalui berbagai macam dompet digital.
(osc/osc)