Limit Saldo Uang Elektronik Naik Jadi Rp20 Juta Mulai 1 Juli 2022

CNN Indonesia
Kamis, 21 Apr 2022 08:02 WIB
Bank Indonesia (BI) menaikkan batas nilai atau limit saldo uang elektronik yang terdaftar dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta mulai 1 Juli 2022.
Bank Indonesia (BI) menaikkan batas nilai atau limit saldo uang elektronik yang terdaftar dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta mulai 1 Juli 2022. Ilustrasi. (Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) menaikkan batas nilai atau limit saldo uang elektronik yang terdaftar dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta mulai 1 Juli 2022.

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik juga dinaikkan dari Rp20 juta per bulan menjadi Rp40 juta per bulan.

"Tujuannya memang karena semakin banyak, semakin meningkatnya transaksi dalam nilai besar sehingga ini kami selaraskan dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan April 2022 Cakupan Triwulanan, Selasa (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juda menyebut perubahan batas maksimal saldo maupun transaksi tersebut pun berlaku untuk uang elektronik terdaftar berbasis chip maupun server.

Berdasarkan data BI, transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Bank sentral mencatat nilai transaksi uang elektronik pada kuartal I 2022 tumbuh pesat 42,06 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) dan untuk keseluruhan 2022 diproyeksikan meningkat 18,03 persen (yoy) hingga mencapai Rp360 triliun.

Nilai transaksi digital banking pada kuartal pertama tahun ini juga meningkat 34,9 persen (yoy) dan untuk keseluruhan tahun diproyeksikan naik 26,72 persen (yoy) hingga mencapai Rp51.729 triliun.

Oleh karena itu, BI terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran non tunai.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER