Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kapitalisasi indeks saham syariah di bursa nasional mencapai Rp3.983,65 triliun per Desember 2021. Jumlah ini tumbuh 19,1 persen secara tahunan dari Desember 2020.
"Industri pasar modal syariah positif, terlihat dari instrumen yang ada dan nilai kapitalisasi indeks saham syariahnya," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di acara Launching Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2021, Selasa (26/4).
Wimboh menilai nilai kapitalisasi ini bisa meningkat lagi ke depan sejalan dengan perkembangan industri halal dan pariwisata halal di Tanah Air. Sebab, keduanya tentu membutuhkan banyak sumber pendanaan, termasuk dari saham syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, OJK turut mencatat aset bank dan industri keuangan non-bank (IKNB) mencapai Rp2.050,44 triliun per Desember 2021. Niliainya naik 13,82 persen secara tahunan.
"Aset perbankan syariah tumbuh 13,94 persen, 16,5 persen pasar modal syariah, dan 3,9 persen IKNB syariah," terangnya.
Wimboh mengatakan berbagai capaian industri keuangan syariah ini terangkum dalam LPKSI 2021 yang baru saja diluncurkan pada hari ini. Tak hanya capaian, LPKSI juga berisi soal prospek dan langkah-langkah yang perlu dilakukan banyak pemangku kebijakan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
"Termasuk penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas, mendorong agar pembiayaan syariah berkontribusi ke pembiayaan UMKM, dan green projects," tuturnya.
Sementara beberapa hal yang perlu dilakukan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu pemanfaatan digitalisasi, optimalisasi pemanfaatan keuangan sosial syariah, dan sinergi ekosistem keuangan syariah.