Larangan Ekspor Buat Minyak Goreng Deflasi 1,06 Persen per Mei 2022
Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan minyak goreng deflasi sebesar 1,06 persen pada Mei 2022 seiring dengan larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan minyak goreng memberikan andil deflasi sebesar 0,01 persen.
"Larangan ekspor (CPO) ini berikan efek deflasi pada Mei 2022, minyak goreng tercatat deflasi 1,06 persen secara bulanan, berikan andil deflasi 0,01 persen," ungkap Margo dalam konferensi pers secara daring, Kamis (2/6).
Ia menjelaskan harga minyak goreng turun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan turunannya pada 28 April 2022 sampai 22 Mei 2022. Hal ini baik yang berbentuk kemasan maupun curah.
"Jadi dalam menghitung inflasi minyak goreng, BPS menghitungnya dalam bentuk kemasan dan curah, tidak satu-satu. Harga keseluruhan pada Mei lebih rendah daripada April," jelas Margo.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 turun tipis Rp50 menjadi Rp26.450 per kg pada Kamis (2/6).
Begitu juga dengan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 yang turun Rp50 menjadi Rp25.400 per kg. Lalu, harga minyak goreng curah turun Rp50 menjadi Rp18.250 per kg.
Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor CPO dan turunannya karena harga minyak goreng terus melambung mencapai lebih dari Rp20 ribu per liter.
Semula, larangan ekspor berlaku hingga harga bahan pangan itu turun ke level HET yang sebesar Rp14 ribu per liter atau setara Rp15.500 per kg.
Namun, pemerintah akhirnya kembali membuka keran ekspor mulai 23 Mei 2022 lalu. Padahal, harga minyak goreng curah belum turun ke level HET.
(aud/sfr)