Gandeng Polri, Mendag Bakal Upayakan Uang Korban Robot Trading Balik

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2022 20:17 WIB
Mendag Muhammad Lutfi akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengupayakan uang korban robot trading kembali meski tidak penuh.
Mendag Muhammad Lutfi akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengupayakan uang korban robot trading kembali meski tidak penuh. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan mengupayakan uang korban investasi bodong robot trading bisa kembali. Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Saya akan konsultasi dengan kepolisian untuk melihat dana tersisa (milik korban robot trading)," ujar Lutfi saat menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (7/6).

Pihaknya, sambung Lutfi, ingin mengetahui perlakuan hukum terhadap uang yang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan coba bagaimanapun untuk memberikan kembali untuk orang-orang yang dirugikan karena itu uang mereka dan mesti dikembalikan ke mereka yang menjadi korban," ujarnya.

Kendati demikian, Lutfi mengingatkan penipuan robot trading biasanya menggunakan skema ponzi di mana pembayaran keuntungan biasanya berasal dari investasi mereka sendiri atau investasi anggota berikutnya. Artinya, jumlah dana tersisa bisa lebih kecil dari uang yang ditempatkan masyarakat.

"Ketika uang dibayarkan sudah habis dalam sistem, walaupun ada tersisa jumlahnya tidak sesuai dengan yang dikumpulkan," ujarnya.

Pada saat yang sama, sambung Lutfi, pihaknya juga akan mempercepat reformasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk mengurangi peluang berkembangnya investasi yang tidak diatur seperti pada robot trading.

Penipuan investasi bodong lewat aplikasi robot trading marak terjadi beberapa waktu terakhir. Aksi itu salah satunya dilakukan oleh aplikasi yang telah diblokir pemerintah DNA Pro.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Dalam kasus yang merugikan 3,621 korban itu ada 14 orang yang sudah dijerat sebagai tersangka. Tiga tersangka hingga saat ini masih berstatus sebagai buronan dan diduga melarikan diri ke luar negeri.

[Gambas:Video CNN]



(idy/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER