32 Ribu Hewan Ternak Jatim Terjangkit PMK, 163 Mati
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terus meluas. Data Dinas Peternakan Jawa Timur terbaru menyebut sebanyak 32.949 ekor hewan ternak di Jatim terpapar PMK.
Dari jumlah itu, 164 ekor di antaranya mati akibat infeksi virus tersebut. Sebanyak 3.821 ekor hewan ternak lainnya sudah dinyatakan sembuh dan masih ada 28.964 hewan ternak yang saat ini masih terpapar PMK.
Paparan itu tersebar di 31 kabupaten/kota. Yakni, Kabupaten Mojokerto, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Jombang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Jember, Magetan, Kota Surabaya.
Lalu, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kabupaten Madiun, Sumenep, Sampang, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Ponorogo, Bondowoso, Kota Malang, Kota Probolinggo, Situbondo Kota Kediri, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Trenggalek, dansatu wilayah terduga PMK yakni Pacitan.
Daerah yang paling banyak terpapar PMK ialah Kabupaten Lumajang sebanyak 4.858 ekor ternak, Kabupaten Probolinggo 3.838 ekor dan Kabupaten Malang 3.040 ekor ternak.
"Hewan ternak itu mendapat perawatan berupa asupan obat analgesik hingga vitamin," kata Kepala Dinas Peternakan Indyah Aryani, Rabu (8/6).
Kini, sambung dia, hanya tersisa 7 kabupaten/kota di Jatim yang bebas dari PMK. "Yakni, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi dan Kota Mojokerto," ucapnya.
Lihat Juga : |
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya telah menggelar rapat penanganan PMK koordinasi dengan kepala daerah seluruh Jatim jelang Hari Raya Iduladha.
Menurutnya, setiap penjual yang melakukan pengiriman atau membawa sapi ke daerah lain, harus mengantongi surat keterangan sehat (SKKH).
"Selama ada surat izin itu, diperbolehkan untuk melintas. Jadi, masyarakat tidak perlu panik terkait ketersediaan hewan kurban saat lebaran kurban nanti," terang Khofifah.
Pihaknya juga akan meminta pada seluruh pihak di masing-masing daerah, untuk melakukan pemeriksaan di setiap perbatasan antar daerah.
"Agar lalu lalang penjual hewan kurban tetap diketahui oleh petugas," pungkasnya.