Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengusulkan untuk melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BPUM) 2022 dengan target penerima 12,8 juta orang.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan nantinya setiap penerima mendapat Rp600 ribu. Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Teten mengatakan status lanjutan BPUM 2022 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam tahap pengusulan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing menteri dengan perkembangan terakhir berdasarkan paparan Menko Perekonomian target penerima 12,8 juta orang," terang dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (8/6).
Teten juga menyebut telah mendapatkan sebanyak 3.208.339 data sebagai dasar penerima BPUM 2022 berdasarkan 212 wilayah kemiskinan ekstrem.
Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp15,26 triliun.
Menurut Teten, BPUM sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi covid-19.
Lihat Juga : |
Hasil monitoring yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI menunjukkan sebagian besar penerima BPUM adalah perdagangan eceran yang sudah berdiri lebih dari satu tahun.
Selain itu, penerima juga merupakan perempuan usia produktif yang sebagian berdomisili di perkotaan, memiliki cadangan kas terbatas dengan omzet kurang dari Rp15 juta per bulan, dan hanya sebagian kecil yang memiliki NPWP.
Kemudian, dana BPUM juga dialokasikan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku sebanyak 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan membayar gaji pegawai 2,1 persen.