Melihat Lagi Dana Rp486 T untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2022 09:57 WIB
Pemerintah membutuhkan dana Rp486 triliun untuk pembangunan ibu kota baru yang diharapkan bisa didapat dari beberapa sumber. Ini rinciannya.
Pemerintah membutuhkan dana Rp486 triliun untuk pembangunan ibu kota baru yang diharapkan bisa didapat dari beberapa sumber. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menetapkan anggaran pembangunan ibu kota baru (IKN) sekitar Rp466 triliun-Rp486 triliun hingga 2045 mendatang. Dari total tersebut, APBN akan menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun.

Ketetapan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota baru (IKN) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/2) lalu.

Selain APBN, anggaran pembangunan IKN juga bersumber dari investasi swasta, BUMN, hingga skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk 2022, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp510,79 miliar di APBN 2022. Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran Rp46 triliun untuk pembangunan ibu kota baru ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggaran itu diusulkan untuk periode 2022 sampai 2024 dan akan digunakan untuk beberapa kebutuhan.

Pertama, pembangunan kantor presiden, wakil presiden dan Gedung DPR/MPR. Kedua, untuk pembangunan jalan, instalasi air baku dan minum.

Kemudian, Kementerian PPN/Bappenas telah memetakan rencana pembiayaan pembangunan IKN pada 2023 yang sebagian besar akan dibangun dengan dana APBN. Sebagian perumahan juga akan dibangun dengan skema KPBU.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah juga terbuka menggunakan skema KPBU dan APBN 100 persen untuk membangun fasilitas masyarakat serta aset lingkungan.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur akan dibiayai oleh APBN, KPBU, badan usaha milik negara (BUMN), dan swasta. Untuk jalan tol, jalan non tol, simpul konektivitas, dan infrastruktur pendukung akan dibiayai APBN.

Sementara, pemerintah akan menawarkan pihak BUMN dan swasta untuk membangun infrastruktur sektor energi atau kelistrikan dan telekomunikasi.

Lalu, sektor pertanian dan keamanan akan dibangun dengan biaya APBN. Beberapa yang akan dibangun, antara lain lahan, sarana dan prasarana untuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan laman resmi ikn.go.id, IKN akan dibangun secara bertahap mulai tahun ini hingga 2045 mendatang. Pemerintah akan membangun infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR dan DPR RI, perumahan, hingga pemindahan aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 sampai 2024.

Kemudian, pemerintah akan mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dan ekonomi, menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan, mengembangkan sektor ekonomi prioritas pada 2025 sampai 2035.

Pada 2035 sampai 2045, pemerintah akan terus mengembangkan infrastruktur dan menjadikan IKN sebagai destinasi nomor satu bagi seluruh investor asing.

(idy/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER