Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mencatat lebih dari 300 ekor sapi di provinsi itu teridentifikasi tertular penyakit mulut dan kaki (PMK).
Dilansir dari Antara, pada Kamis (16/6), ratusan ekor sapi tersebut berasal dari tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 63 ekor, Kabupaten Kepahiang 300 ekor lebih dan Kabupaten Bengkulu Utara satu ekor sapi.
Untuk di Kabupaten Kepahiang sebanyak 300 hewan sapi tersebut berasal dari satu desa, yaitu Desa Tangsi Baru, Kecamatan Kabawetan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di Kabupaten Rejang Lebong berasal dari Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Lalu, kasus PMK di Kabupaten Bengkulu Utara berasal dari Kecamatan Kemumu dan diduga terinfeksi saat berada di rumah potong hewan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M Syarkawi mengatakan temuan ratusan ekor sapi yang terjangkit PMK tersebut berdasarkan hasil uji dari laboratorium Balai Veteriner Provinsi Lampung.
Ia juga menyebut penularan PMK di Provinsi Bengkulu diduga dari hewan ternak kambing yang berasal dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini, wilayah yang dinyatakan terinfeksi PMK telah ditutup dan hewan-hewan di desa tersebut dilarang keluar wilayah.
Hal tersebut, dilakukan guna mencegah peredaran sapi keluar dari wilayah terjangkit serta membatasi peredaran sapi masuk antarprovinsi. Selain itu, untuk pencegahan penyebaran PMK juga diberlakukan surat keterangan kesehatan hewan.
Warga Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak khawatir terkait penyebaran PMK tersebut. Sebab, penyakit tersebut tidak menyerang atau berbahaya bagi manusia.
Masyarakat diperbolehkan mengonsumsi daging sapi yang terkena PMK, namun untuk bagian mulut, lidah, hidung bagian kaki bawah, serta jeroan sapi tetap dilarang.