Airlangga: PMK Beda dengan Covid, Tidak Bisa Buka-bukaan ke Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah tidak bisa buka-bukaan mengenai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada masyarakat.
Menurutnya, beda dengan covid-19 yang merupakan masalah seluruh dunia, wabah PMK tak bisa diungkapkan secara gamblang. Apalagi, mengatakan PMK sebagai wabah nasional.
"PMK ini agak beda dengan covid-19, karena kita tidak bisa ekspose terlalu besar di masyarakat. Ini karena dampaknya terhadap dunia global," ujarnya dalam rakornas Kemendagri, Kamis (16/6/).
Menko menyebutkan kepercayaan global terhadap produk pangan Indonesia bisa turun jika wabah PMK dijadikan musibah nasional. Ini akan mengganggu kinerja ekspor yang saat ini mulai bangkit.
"Kalau kita declare darurat PMK maka seluruh ekspor hortikultura kita akan dilarang dan ini bisa untuk waktu yang panjang. Rata-rata (pelarangan) bisa kena dalam waktu yang panjang. Rata-rata bisa kena lebih dari 1 tahun. Dalam situasi ini tidak menguntungkan," jelasnya.
Meski demikian, bukan berarti pemerintah tidak mencari solusi untuk menangani wabah PMK. Ia menyebutkan, penanganan tetap dilakukan salah satunya dengan menggenjot pemberian vaksin kepada seluruh hewan ternak baik yang terinfeksi maupun tidak.
"Pemerintah sudah impor pengadaan vaksin 3 juta dan dengan 14 juta ekor (sapi di RI) minimal kita punya 28 juta vaksin. Nah ini akan terus kami genjot dan juga obat-obatan," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga akan mengawasi lalu lintas hewan ternak terutama di daerah yang banyak terinfeksi wabah PMK. Ia akan bekerjasama dengan TNI, polri dan pemerintah daerah.
"Kita harus jaga agar lalu lintas ternak tidak berjalan di daerah yang merah. Jadi ini juga terkait dengan protokol pemotongan hewan kita akan dorong lebih baik," pungkasnya.