Perjalanan KA Pangrango Batal Gegara Longsor, KAI Minta Maaf
PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta meminta maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP) akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin (20/6). Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.
"Para pengguna jasa KA Pangrango diimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya. Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket," ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa dalam keterangan resmi.
Eva mengungkapkan pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.
Hingga kini, sambung Eva, tim KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.
"Selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB," ujarnya.
Daop 1 Jakarta menhimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun.
Lebih lanjut, Eva menekankan perusahaan berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dapat menghubungi saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.