Tambahan Gaji Fantastis Satpol DKI, Ada yang Rp57 Juta per Bulan

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jun 2022 11:39 WIB
Satpol DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubenur No 19 Tahun 2020 Tentang TPP mendapat tambahan penghasilan sampai Rp57 juta per bulan. Berikut rinciannya.
Satpol DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubenur No 19 Tahun 2020 Tentang TPP mendapat tambahan gaji sampai Rp57 juta per bulan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Rp57,87 juta per bulan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP.

Berikut besaran gaji satpol PP sebagaimana yang diatur dalam Pergub 19 tahun 2020 tentang TPP:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

gaji satpol pp dki(Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP).

1. Kepala satuan dengan kelas jabatan 15d sebesar Rp57,87 juta

2. Wakil kepala satuan dengan kelas jabatan 14d sebesar Rp50,67 juta

3. Sekretaris dengan golongan 12c sebesar Rp40,77 juta

4. Kepala bidang dengan golongan 12d sebesar Rp39,96 juta

5. Kepala satuan polisi pamong praja kota/kabupaten sebesar Rp39,96 juta

6. Kepala sub-bagian atau kepala seksi satpol PP provinsi sebesar Rp26,19 juta

7. Kepala sub-bagian atau kepala seksi satpol PP kota sebesar Rp26,19 juta

8. Kepala subbagian pada satpol PP kabupaten sebesar Rp26,19 juta

9. Kepala satpol PP kecamatan sebesar Rp26,19 juta.

Dalam aturan itu, TPP juga diberikan kepada sekretaris daerah (sekda) hingga inspektorat.

Untuk sekda mendapatkan TPP hingga Rp127,71 juta per bulan. Sedangkan inspektorat golongan 15a sebesar Rp63,9 juta per bulan.

Adapun TPP ini diberikan setiap bulan sesuai dengan nama jabatan, kelas jabatan, dan tugas yang diberikan.

CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi hal ini kepada Sekda DKI Marullah Natali. Namun, belum ada respons hingga berita ini diterbitkan.

[Gambas:Video CNN]



(aud/dzu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER