Pemerintah mendengar usulan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite dan solar. Artinya, harga BBM ini dilepas sesuai dengan harga pasar.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan usulan tersebut harus dibahas terlebih dulu dengan mitra kerjanya yakni DPR.
"Besok di Banggar (kita bahas)," ujar Suahasil singkat saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah akan melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Jumat (1/7).
Raker ini akan membahas laporan semester I pelaksanaan APBN 2022 sekaligus membahas mengenai subsidi energi.
"Akan ada di laporan semester realisasi semester I dengan prognosa estimasi sampai akhir tahun," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan tak mungkin menghapuskan subsidi energi terutama BBM. Sebab, pemberian subsidi kepada masyarakat yang tak mampu sudah di atur dalam Undang-Undang.
"Eggak boleh dong dilepas ke pasar. Itu konstitusi yang menyatakan dan dikuatkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga tidak boleh lagi dilepas ke harga pasar," jelasnya.
Said menyebutkan, rapat kerja yang dilakukan besok akan lebih mencari solusi bagaimana langkah yang tepat untuk menekan anggaran subsidi sehingga tidak membuat APBN jebol.
"Memang berat kondisinya, tidak semudah yang kita bayangkan. Makanya besok kita bahas sekaligus semua," pungkasnya.