Gaji ke-13 Sudah Cair Rp8,8 T ke Rekening 1,8 Juta PNS

CNN Indonesia
Jumat, 01 Jul 2022 16:38 WIB
Kemenkeu telah membayar gaji ke-13 bagi 1,8 juta PNS yang berada di pemerintah pusat senilai total Rp8,8 triliun.
Kemenkeu telah membayar gaji ke-13 bagi 1,8 juta PNS yang berada di pemerintah pusat senilai total Rp8,8 triliun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dan melakukan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS yang berada di pemerintah pusat.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan anggaran yang sudah cair sebanyak Rp8,8 triliun dan masuk ke kantong lebih dari 1 juta PNS.

"Sampai saat ini sudah dilakukan pembayaran sejumlah Rp8,8 triliun untuk 1.832.709 pegawai pusat," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 untuk PNS Daerah dan pensiunan masih dalam rekapitulasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 PNS.

Dengan rincian sebagai berikut: 

1. Rp11,5 triliun untuk sekitar 1,79 juta pegawai di pemerintah pusat seperti PNS pusat, TNI dan Polri.

2. Rp15 triliun untuk sekitar 3,65 juta pegawai di pemerintahan daerah seperti PNS Daerah dan PPPK.

3. Rp9 triliun untuk sekitar 3,32 juta pensiunan.

Pencairan ini dilakukan secara bertahap mulai 1 Juli 2022 kepada satuan kerja (satker) yang sudah menyampaikan surat perintah membayar (SPM).

[Gambas:Video CNN]



(idy/dzu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER