UE Wajibkan Pedagang Kripto Buka Konsumsi Energi dan Dampak Lingkungan
Anggota parlemen Uni Eropa Stefan Berger mengatakan Uni Eropa telah menyetujui Undang-undang Aset kripto (MiCA) yang diharapkan bisa berlaku 2023.
Ia mengatakan salah satu poin yang dibahas dan dimasukkan dalam uu itu pada Kamis pekan kemarin berfokus pada masalah seperti pengawasan dan konsumsi energi aset kripto.
"Kami telah sepakat bahwa penyedia aset crypto di masa depan harus mengungkapkan konsumsi energi dan dampak lingkungan dari aset," kata Berger, mengutip CNN, Senin (4/7).
Secara global, aset kripto memang belum diatur. Adanya MiCA akan menjadi aturan pertama untuk aset kripto di dunia dan akan mengatur serta menjaga dari penyalahgunaan dan manipulasi pasar.
Anggota parlemen Partai Hijau di UE Ernest Urtasun mengatakan undang-undang ini akan memberi penerbit aset kripto dan penyedia layanan terkait paspor untuk melayani klien di seluruh Uni Eropa, sambil memenuhi aturan modal dan perlindungan konsumen.
Ia menambahkan negara-negara Uni Eropa akan menjadi regulator utama untuk perusahaan kripto, meskipun pengawas sekuritas blok ESMA akan memiliki kekuatan untuk turun tangan jika perlindungan investor atau stabilitas keuangan terancam.
Adapun terkait undang-undang tersebut, dua pusat kripto utama yaitu AS dan Inggris belum menyetujui aturan serupa.
Lihat Juga : |
Sementara itu, mayoritas harga kripto terlihat hijau cemerlang pada Senin (4/7) pagi. Namun, kenaikannya belum cukup untuk memulihkan beberapa aset kripto, terlihat dari bitcoin yang bahkan turun ke bawah US$20 ribu, yakni US$19.205. Meski sebelumnya sempat menyentuh US$30 ribu.
Mengutip coinmarketcap.com, mata uang digital dengan kapitalisasi pasar tertinggi itu terpantau naik 0,10 persen dalam 24 jam terakhir. Meski begitu, bitcoin telah turun 8,89 persen dalam sepekan belakangan.
Ethereum dibanderol US$1.071 per keping usai tumbuh 1,36 persen dalam semalam. Namun, sama seperti bitcoin, ethereum merah 11,71 persen sepekan terakhir.
XRP yang mencatat kenaikan terbesar, yakni 3,37 persen. Sekeping XRP saat ini dihargai US$0,3241 per keping. Walau sebenarnya kenaikan ini kurang berarti, sebab dalam sepekan terakhir XRP sudah turun 11,08 persen.