Intip Besaran Uang Saku PNS Saat Rapat di Luar Kantor

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jul 2022 18:23 WIB
Besaran uang saku rapat PNS dilihat berdasarkan wilayah instansinya. Misalnya, PNS di Papua akan mendapat Rp200 ribu per hari.
Besaran uang saku rapat PNS dilihat berdasarkan wilayah instansinya. Misalnya, PNS di Papua akan mendapat Rp200 ribu per hari. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan standar besaran uang saku yang diterima pegawai negeri sipil (PNS) saat rapat di luar kantor.

Besaran uang saku ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 60 tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Dalam beleid ini, ditetapkan besaran uang saku rapat PNS dilihat berdasarkan wilayah instansinya berada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PNS yang mendapat uang saku harian terbesar saat rapat di luar kantor ialah yang berada di wilayah Papua. PNS di Papua akan mendapatkan uang saku Rp200 ribu per hari jika menginap (full board).

Namun, jika rapat luar kantornya hanya sehari atau minimal 8 jam tanpa menginap (fullday) dan setengah hari (halfday), maka besaran uang saku yang diterima Rp140 ribu per hari.

Besaran uang saku kedua terbesar diterima oleh PNS yang ada di wilayah DKI Jakarta. Jika PNS DKI rapat di luar kantor, maka akan menerima uang saku Rp180 ribu per hari untuk full board dan Rp130 ribu untuk fullday/halfday.

Terbesar ketiga adalah Bali dan Papua Barat yang menerima uang saku sebesar Rp160 ribu per hari fullboard dan Rp115 per hari untuk hallday/fullday.

Selanjutnya adalah uang saku PNS yang ada di wilayah Jawa Barat. Besaran uang saku untuk PNS ditetapkan Rp150 ribu per hari untuk fullboardan Rp105 ribu per hari untuk halfday/fullday.

Adapun uang harian yang diterima PNS ini belum termasuk biaya hotel jika menginap dan biaya transportasi jika melakukan perjalanan dengan jarak tempuh lebih dari 4 jam.

[Gambas:Video CNN]



(idy/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER