Mayoritas harga mata uang kripto teratas hijau pada Jumat (15/7) siang. Penguatan terbesar dialami oleh ethereum.
Mengutip coinmarketcap.com, ethereum naik 8,68 persen dalam kurun waktu 24 jam menjadi di level US$1.204 per keping. Namun jika dibandingkan dengan harga pada pekan lalu, kripto ini turun 4,29 persen.
Kenaikan juga dialami bitcoin sebesar 2,44 persen dalam sehari menjadi US$20.645 per keping. Dibandingkan minggu lalu, bitcoin masih anjlok 6,62 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNB naik 2,51 persen dalam 24 jam menjadi US$237 per keping. Kemudian, binance USD naik 0,04 persen dalam sehari menjadi US$1 per keping. Selanjutnya, XRP melonjak 7,7 persen menjadi US$0,345 per keping dalam sehari.
Penguatan juga terjadi pada cardano sebesar 2,42 persen menjadi US$0,443 per keping. Berikutnya, solana naik 8,32 persen dalam sehari menjadi US$37,34 per keping dan dogecoin naik 1,93 persen menjadi US$0,062 per kepingnya.
Sementara itu, USD coin turun tipis di 0,01 persen menjadi di level US$0,999 per keping. Adapun tether bertengger di US$0.999 per keping, naik tipis 0,01 persen dalam sehari.
Lihat Juga : |
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(dzu/sfr)