Negara G20 Siapkan Aturan Main Kripto
Bank Indonesia (BI) mengatakan negara G20 sedang menyiapkan aturan main aset kripto.
"G20 siapkan pengawasan dan regulasi dari aset kripto," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Bali, Sabtu (16/7).
Ia mengatakan dunia perlu menyiapkan regulasi dan kerangka pengawasan terkait aset kripto agar tak mengganggu sistem keuangan.
"Harus ada aturan yang baik terkait hal ini (kripto)," imbuh Perry.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan aset kripto menimbulkan beragam risiko baru yang mempengaruhi stabilitas ekonomi.
"Aset kripto menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan," ungkap Perry.
Lihat Juga : |
Untuk mengantisipasi risiko itu, BI terus mengembangkan rupiah digital atau mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
"Keberadaan aset kripto melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC," terang Doni.
Doni mengatakan BI akan merilis buku panduan atau white paper terkait pengembangan digital rupiah pada akhir 2022. Buku panduan itu berisi beberapa hal, seperti desain atau konsep digital rupiah.
"Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia. BI terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah," ujar Doni.
Ia memaparkan terdapat enam tujuan dalam menerbitkan rupiah digital. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko.
Kedua, memitigasi risiko non sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border.
Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
"Penerbitan CBDC juga membutuhkan tiga pre requisite yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara, yakni desain yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan, desain CBDC yang terintegrasi dengan infrastruktur FMI-sistem pembayaran, dan teknologi yang digunakan untuk tahap eksperimen," papar Doni.
Ia menambahkan CBDC akan meningkatkan pertumbuhan pasar modal. Sebab, keberadaan mata uang digital itu akan mengerek pertumbuhan pasar modal di RI.
"CBDC cukup meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan," tutup Doni.
(isn/aud/isn)