Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan pemerintah Negeri Jiran akan menyampaikan usulan solusi terkait persoalan sistem perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI/ TKI).
"Sudah ada pembicaraan dengan Indonesia, hasilnya Malaysia akan menyampaikan usulan solusi besok," kata Hermono mengutip Antara, Selasa (19/7).
Kendati demikian, ia mengaku belum tahu apa saja yang menjadi usulan Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin mengatakan masih akan melakukan pembicaraan terkait persoalan nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja dengan Indonesia.
Meski demikian belum ada pernyataan final untuk penyelesaian persoalan metode rekrutmen PMI bidang domestik dengan system maid online (SMO) yang menjadi keberatan Pemerintah Indonesia.
Hamzah mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu diluruskan dan menunggu hasil diskusi dengan Indonesia selesai.
Ia menegaskan Malaysia akan selalu memastikan pengelolaan tenaga kerja asing di negara tersebut sesuai dengan aturan hukum, dan mereka akan dilindungi serta diperlakukan secara adil.
Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk setop mengirim PMI ke Malaysia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penghentian pengiriman dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara dua negara tersebut.
Ia mengatakan terdapat bukti Malaysia menerapkan sistem di luar kesepakatan bersama oleh kedua negara, yaitu system maid online (SMO).
SMO dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia. SMO tersebut membuat posisi pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI menjadi rentan tereksploitasi karena bertentangan dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.
(dzu/sfr)