Kemendag Terbitkan Izin Ekspor 2,91 Juta Ton CPO hingga 19 Juli 2022

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2022 19:43 WIB
Kemendag menerbitkan izin ekspor minyak sawit (CPO) dan turunannya hingga 2,91 juta ton per 19 Juli 2022.
Kemendag menerbitkan izin ekspor minyak sawit (CPO) dan turunannya hingga 2,91 juta ton per 19 Juli 2022. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya sebanyak 2,91 juta ton hingga 19 Juli 2022.

Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono memaparkan izin ekspor diberikan dengan dua skema, yakni transisi dan flush out.

Untuk transisi, pemerintah memberikan izin ekspor sebanyak 1,81 juta ton. Izin itu paling banyak diberikan untuk produk RBD palm olein sebesar 961.160 ton atau 52,9 persen dari total ekspor produk CPO dan turunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Kemendag memberikan izin ekspor untuk RBD palm oil sebanyak 668.509 ton atau 36,8 persen, CPO 180.374 atau 9,9 persen, UCO 7.100 ton atau 0,4 persen, dan pome 1.260 ton atau 0,1 persen.

Secara keseluruhan, izin ekspor diberikan kepada 50 perusahaan CPO dengan total 1.679 surat persetujuan ekspor.

Sementara, Kemendag mengeluarkan izin ekspor produk CPO dan turunannya sebanyak 1,09 juta ton dengan skema flush out.

Jika dirinci, izin ekspor diberikan untuk produk RBD palm olein sebanyak 513.906 ton atau 47 persen, RBD palm oil 434.666 ton atau 40 persen, CPO 136.727 ton atau 12 persen, dan UCO 10.091 ton atau 1 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menghapus pungutan ekspor CPO dan turunannya hingga 31 Agustus 2022.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kemenkeu.

"PMK ini menurunkan pajak ekspor menjadi nol hingga 31 Agustus 2022. Jadi, pajak ekspor diturunkan menjadi US$0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO," terang Sri Mulyani.

Beberapa produk yang dimaksud, seperti Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, CPO, dan minyak goreng.

"Ini yang biasa dikumpulkan dalam rangka dana BPDPKS untuk stabilisasi harga," imbuh Sri Mulyani.

Setelah 31 Agustus 2022, maka pemerintah akan menerapkan tarif pajak progresif.

Dengan kata lain, jika harga CPO turun, maka pemerintah mengenakan tarif ekspor murah. Sebaliknya, tarif ekspor akan meningkat ketika harga CPO semakin mahal.

"Dengan tujuan bahwa kami melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk mereka juga melakukan program stabilisasi harga," tutup Sri Mulyani.

[Gambas:Youtube]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER