Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) atau suku bunga di level 3,5 persen.
Ini berarti, suku bunga deposit facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDGBI) pada 20 dan 21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 3,50 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry mengatakan tetap menahan suku bunga karena inflasi inti yang masih dalam posisi aman. Inflasi inti pada Juni 2022 tercatat sebesar 2,63 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," jelasnya.
Menurutnya, BI akan tetap mewaspadai risiko kenaikan inflasi inti ke depan. Jika terjadi kenaikan inflasi, maka respons kebijakan bauran dilakukan.
"Kebijakan ini baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter dan suku bunga," terang dia.