Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja membagikan tips memilih pelatihan jika calon peserta dinyatakan lolos gelombang 38.
"Tips nih buat kamu supaya gak ngeblank mau beli pelatihan apa pas lolos jadi penerima Kartu Prakerja," ujar PMO melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Minggu (24/7).
Tips pertama, tentukan tujuan pelatihan. Dalam hal ini, pekerjaan maupun kompetensi yang ingin diperoleh usai mengikuti pelatihan. Kedua, cari pelatihan yang mendukung tujuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, buat daftar pelatihan yang kira-kira ingin diambil. Keempat, langsung beli pelatihan usai dinyatakan lolos gelombang 38.
"Poin yang ke-5 ini bisa nguntungin kamu: Atur strategi harga pelatihan. Usahakan gunakan saldo pelatihan 1 juta kamu secara maksimal ya Sob!," terang PMO.
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-38 sendiri resmi dibuka mulai Minggu, 24 Juli 2022.
Untuk bisa mengikuti program ini, masyarakat yang berminat bisa langsung masuk ke website Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan klik gabung.
Lihat Juga : |
Agar bisa mendaftar, calon peserta harus memiliki akun. Jika belum pernah mengikuti program ini, maka calon peserta terlebih dahulu membuat akun. Setelah itu login untuk mendaftar.
"Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang," ujar PMO.
Adapun syarat untuk bisa mendaftar program kartu prakerja:
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.
2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.
3. Peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.
4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.
5. Calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
6. Hanya dua orang dalam satu Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.