Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengindikasikan 30 persen dari 3,9 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bekerja selama work from home (WFH).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyimpulkannya hasil survei Google yang menyebut dari 100 persen ASN yang bekerja WFH, 30 persen mengatakan beban kerja lebih berat, 40 persen menganggap sama dengan bekerja di kantor (WFO), sementara 30 persen lainnya tidak menjawab.
"30 persen lainnya tidak menjawab, mungkin lebih ringan atau tidak bekerja. Jadi dari data itu saja kita tahu 30 persen ASN nggak ngapa-ngapain, Itu pun kalau di-press lagi yang 40 persen ini kalau mereka dipaksa lebih berat, bisa juga. Mungkin separuhnya tidak melakukan apa-apa," kata Bima dalam siaran daring di kanal Youtube ASN PelayanPublik, Kamis (21/1) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima mengatakan banyak ASN beralasan tidak mengerti teknologi, sehingga mereka memilih tidak bekerja selama WFH. Padahal, kata dia, ASN seharusnya belajar bukan beralasan.
"Alasannya, kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan," ujar Bima.
Menurutnya, ASN di Indonesia itu jumlahnya banyak, tapi kualitasnya rendah. Bima menyebut penilaian itu dilihat dari kompetensi ASN dan kemauan dalam menyesuaikan perkembangan digital.
"Jadi PNS kita too many, but not enough dari sisi kompetensinya," katanya.
Lebih lanjut, Bima menuturkan banyak perubahan yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Banyak ASN yang meminta untuk tidak bekerja dari kantor. Sebab, ada pergeseran persepsi bahwa bekerja bisa di mana saja.
"Ketika WFO banyak yang bertanya: Pak, kita kan sudah selama hampir dua tahun WFH oke oke aja tuh, kinerja kita terpenuhi, pelayanan publik tercapai. Apa kami harus WFO?" ucap dia.
Atas dasar tersebut, ia pun memperbolehkan WFH. Namun, permintaan lain pun dilontarkan oleh banyak ASN. Salah satunya, izin untuk melakukan pekerjaan lain di saat jam kerja. Ia pun menjelaskan selama WFH jam kerja ASN adalah dari 08.00 hingga 16.00.
"Kemudian ada pertanyaan lagi: kalau saya menyelesaikan pekerjaan saya lebih cepat, apakah saya bisa menggunakan sisa waktu untuk diri saya? Boleh saja. Ya tapi untuk apa sih? Dijawab, kami ingin bangun startup," imbuhnya.
Bima akhirnya sangsi dengan skema ASN yang sekarang. Saat ini, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan etos kerja ASN yang dia tahu, ia terpikir untuk menghapus PNS.
"Pertanyaanya apakah kita butuh full time ASN? kalau kita tidak butuh full-time ASN, apakah kita butuh PNS?" kata dia.
(mrh/dzu)