Baim Wong Bayar Rp1,8 Juta Buat Daftar HAKI Citayam Fashion Week
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan Baim Wong cuma membayar Rp1,8 juta untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week.
Pelaksana Tugas DJKI Razilu menjelaskan untuk mendaftarkan HAKI memang ada biaya yang harus dibayarkan sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Adapun biaya tersebut pun berbeda untuk pendaftar UMKM dan umum.
Sementara, Baim masuk ke kategori umum saat mendaftarkan HKI Citayam Fashion Week. Dengan begitu, ia membayar Rp1,8 juta.
"Dia (Baim Wong) bayar sendiri ke rekening Rp1,8 juta biaya umum," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenhumham, Selasa (26/7).
Ia mengatakan biaya tersebut berlaku untuk 10 tahun HKI.
Sebelumnya, PT Tiger Wong milik Baim mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana dan pelbagai layanan hiburan.
Namun, tindakan ini dihujani kritik dari masyarakat. Setelah dihujani kritik, Baim menyatakan akan mencabut permohonan itu. Ia juga meminta maaf melalui akun YouTube miliknya pada Senin (25/7).
Meski demikian, Koordinator Humas DJKI Irma Mariana mengonfirmasi bahwa Baim Wong belum menarik permohonan HAKI Citayam Fashion Week.
"(Baim Wong) belum. Masih ada. Belum kasih surat pencabutan. Yang baru menarik permohonannya adalah Indigo," kata Irma.
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan CNNIndonesia.com pada 09.54 WIB, permohonan dengan nomor JID2022052181 masih terpampang. Status permohonan itu tertulis "masih dalam proses".
Citayam Fashion Week merupakan istilah yang dipopulerkan oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat setelah datang naik kereta.
Aktivitas itu lantas viral di media sosial. Kemudian muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG tersebut setiap akhir pekan.