TBS Masih Murah, Zulhas Minta Pungutan Ekspor Sawit Gratis Disetop

CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2022 15:41 WIB
Mendag Zulkifli Hasan akan mengusulkan pungutan ekspor sawit kembali diberlakukan jika harga TBS sawit masih di bawah Rp2.000 per kg.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan mengusulkan pungutan ekspor sawit kembali diberlakukan jika harga TBS sawit terus di bawah Rp2.000 per kg. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan meminta pungutan ekspor CPO diberlakukan kembali karena harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit masih 'murah meriah'.

Berdasarkan data petani sawit, harga TBS sawit berada pada rentang Rp1.400 hingga Rp1.700 per kg per 30 Juli 2022.

Memang, harga ini boleh dibilang membaik dibanding sebelumnya yang bisa di bawah Rp1.000 per kg. Tetapi, itu pun belum bisa dibilang harga telah kembali normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hitung-hitungan Zulhas, dengan kenaikan harga CPO di atas 30 persen saat ini, seharusnya harga TBS sawit sudah di atas Rp2.400 per kg. Alih-alih menyentuh Rp2.400, harga TBS sawit bahkan tak mampu menembus level Rp2.000 per kg.

"Kan TBS terus dibeli, pabrik bisa mengolah. Kalau bisa mengolah, kenapa belinya (TBS) murah. Harusnya Rp2.400. Kalau ini nggak bisa, terpaksa saya akan usulkan kembali agar pungutan ekspor sawit dibuka kembali," ujarnya ditemui CNNIndonesia.com di kantornya, Senin (1/8).

Pemerintah sebelumnya menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022. Setelah itu, pungutan ekspor CPO akan berlaku kembali progresif.

Penghapusan pungutan ekspor sawit diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kemenkeu.

"Kalau apa yang dikerjakan untuk kebaikan para produsen pabrik eksportir sudah dilakukan tetapi mereka nggak lakukan ke TBS sawit, ya kami pertimbangkan evaluasi. Begitu," imbuh dia.

Kebijakan lain yang dilakukan pemerintah dalam mengerek harga TBS adalah mengubah frekuensi perhitungan harga TBS sawit dari satu bulanan menjadi dua pekan.

"Kami udah mengubah frekuensi referensi perhitungan harga. Frekuensi biasanya satu bulan, sekarang dua minggu," tutur Zulkifli.

Kebijakan lainnya, yakni mengubah skema perhitungan jatah ekspor bagi pengusaha CPO. Sebelumnya, skema ekspor adalah satu banding lima.

Sekarang, jatah ekspor pengusaha ditambah menjadi satu banding hampir sembilan. Dengan demikian, masing-masing pengusaha bisa mengekspor CPO lebih banyak.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER