Peserta BPJS Kesehatan tak hanya memperoleh layanan berobat di puskesmas hingga rumah sakit, tetapi juga bisa mendapatkan fasilitas kacamata.
Untuk bisa mendapat kacamata dari BPJS Kesehatan, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta. Berikut cara klaim kacamata BPJS Kesehatan beserta persyaratannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Yang perlu diketahui, layanan pembelian kacamata dengan BPJS Kesehatan ini menggunakan skema subsidi. Besaran subsidi untuk klaim kacamata tergantung dari kelas kepesertaan yang diambil.
Dengan begitu, untuk mendapat kacamata gratis dari BPJS, Anda harus menyesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim yang sudah ditentukan.
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda mengetahui terlebih dulu jumlah plafon kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai kelas khususnya untuk biaya subsidi kacamata.
Pasalnya, jatah plafon atau subsidi kacamata dari BPJS Kesehatan berbeda-beda sesuai kelasnya.
Nantinya harga kacamata yang didapat peserta akan menyesuaikan budget dari plafon kelas masing-masing.
![]() |
Di bawah ini terdapat beberapa persyaratan untuk bisa klaim kacamata dari BPJS Kesehatan.
Setelah semua persyaratan di atas selesai, selanjutnya tinggal mengikuti cara mendapat kacamata dari BPJS Kesehatan atau mengklaim.
Perlu diingat kembali bahwa kacamata yang nanti Anda dapatkan akan menyesuaikan dengan plafon kelas masing-masing.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga hanya memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan ukuran minimal 0,5 dioptri, serta lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
Sesuai peraturan yang berlaku, cara mendapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan dua tahun sekali dan itu semua harus berdasarkan indikasi medis.
(avd/fef)