Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kementerian/lembaga (l/l) turun 10 persen sepanjang semester I 2022 karena setoran layanan pernikahan di luar KUA berkurang.
"Di KUA itu misalnya untuk pernikahan dan sebagainya itu adalah ada layanan berbayarnya, kami mencatat ada penurunan dibanding tahun lalu," ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Kamis (4/8).
Setoran dari KUA tercatat hanya Rp310 miliar per semester I 2022. Angka itu turun 6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp330 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan KUA biasanya disetorkan ke negara lewat Kementerian Agama (Kemenag). Penurunan ini otomatis membuat setoran PNBP dari Kemenag berkurang pada semester I 2022.
Isa memaparkan PNBP dari Kemenag sebesar Rp1,1 triliun pada semester I 2022. Realisasi itu menurun 15 persen dari semester I 2021 lalu yang sebesar Rp1,3 triliun.
Jika ditotal, PNBP dari k/l tercatat sebesar Rp53,7 triliun pada akhir Juni 2022. Angkanya berkurang sekitar 10 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp59,9 triliun.
Lebih lanjut Isa mengatakan negara juga mendapatkan pemasukan tambahan dari denda dan dana kompensasi batu bara sebesar Rp1,83 triliun sampai akhir Juni 2022. Dana itu berasal dari 240 perusahaan.
"Kementerian ESDM mengenakan denda dan kompensasi sehingga ada setoran Rp1,83 triliun dari 240 perusahaan," kata Isa.
Secara keseluruhan, total penerimaan PNBP sebesar Rp281 triliun pada semester I 2022 atau naik 35,8 persen dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp207 triliun.
Rinciannya, PNBP dari sektor migas sebesar Rp114,6 triliun, non migas Rp40 triliun, kekayaan negara dipisahkan (KND) Rp35,5 triliun, pendapatan PNBP lain Rp85,1 triliun, dan pendapatan BLU Rp45,8 triliun.
(aud/agt)