BPJS Kesehatan memiliki tiga tingkatan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Kelas ini menentukan besaran iuran yang harus dibayarkan per bulan dan jenis layanan yang didapat.
Lantas, apa beda BPJS kelas 1, 2, dan 3? Apakah hal itu berpengaruh pada tindakan pelayanan kesehatan yang didapat? Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kategori kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan adalah istilah yang merujuk pada tingkatan yang bisa dipilih oleh setiap peserta sesuai kemampuan finansialnya.
Sebab antara kelas 1, 2, dan 3 memiliki jumlah biaya iuran yang berbeda-beda untuk dibayarkan setiap bulan.
Meski iuran masing-masing berbeda, hal ini tidak memengaruhi tindakan pelayanan medis yang didapat peserta dan dipastikan sama rata, terkecuali untuk beberapa fasilitas tertentu.
![]() |
Lantas apa beda BPJS kelas 1, 2, dan 3? Berikut ada beberapa hal yang membedakan antara kelas yang satu dan lainnya. Mulai dari besaran iuran sampai fasilitas.
Besar kecilnya jumlah iuran setiap peserta BPJS Kesehatan memang disesuaikan dengan kelas yang sebelumnya sudah mereka pilih.
Sementara untuk cara bayar iuran BPJS Kesehatan, peserta bisa setor ke kantor cabang BPJS terdekat domisili, lewat aplikasi Mobile JKN, M-Banking, dompet digital, sampai minimarket.
Selain iuran, perbedaan terdapat pada fasilitas kamar atau ruang rawat inap peserta.
Di beberapa kasus, faskes bisa saja menawarkan pindah kelas rawat inap khususnya jika kelas peserta BPJS tersebut sedang penuh. Akan tetapi biaya tambahannya ditanggung sendiri.
Sesuai peraturan yang berlaku, setiap peserta BPJS Kesehatan aktif berhak mendapat manfaat pelayanan kesehatan di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Mulai dari konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, obat formularium nasional maupun yang bukan formularium nasional.
Kemudian berhak mendapat perawatan ambulans sampai gawat darurat, kamar perawatan, sampai hal-hal lain terkait pelayanan kesehatan pasien.
Oleh karenanya, dari sisi pelayanan administrasi, tindakan medis, sampai pengobatan, antara kelas 1, 2, dan 3 tidak memiliki perbedaan sehingga akan mendapat pelayanan sama.
Itulah beberapa hal mengenai apa beda BPJS kelas 1, 2, dan 3, khususnya dari segi besaran iuran per bulan serta fasilitas yang didapat peserta untuk Anda ketahui.
(avd/fef)