Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut terkait pegawainya yang diancam diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh salah seorang konsumen. Apabila diperlukan perseroan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh pada karyawannya," ujar manajemen Alfamart dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun Twitter @alfamart, dikutip Senin (15/8).
Pegawai tersebut menyebarluaskan video aksi dugaan pencurian salah satu konsumen di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya," ujar Alfamart dalam keterangan resminya, dikutip Senin (15/8).
Alfamart menambahkan bahwa hasil investigasi menemukan konsumen juga mengambil produk lain selain cokelat. Alfamart pun menyayangkan tindakan sepihak konsumen yang membawa pengacara hingga membuat karyawan tertekan.
Sebelumnya, video minta maaf karyawan Alfamart beredar di media sosial. Ia meminta maaf kepada seorang wanita bernama Mariana yang diduga melakukan aksi pencurian.
Sementara itu, pengacara konsumen mengatakan masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga mengatakan kejadian yang tersebut telah merugikan sang konsumen.