Mayoritas harga kripto jeblok, mulai dari ripple (XRP) sampai ethereum (ETH), pada perdagangan Rabu (24/8) pagi.
Mengutip coinmarket.com, ripple melemah paling signifikan hingga 1,13 persen dalam 1 jam terakhir. Bahkan, kripto itu minus 11,88 persen dalam sepekan terakhir.
Pelemahan diikuti oleh ethereum sebesar 0,96 persen dalam 1 jam terakhir. Kini, ethereum bertengger di level US$1.625 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dogecoin (DOGE) juga minus 0,85 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$0,06 per keping. Kripto itu terpantau melemah 20,4 persen dalam seminggu terakhir dan 1,33 persen dalam 24 jam terakhir.
Kripto lainnya yang bergerak di zona merah adalah cardano (ADA) yang terkoreksi 0,55 persen dalam 1 jam terakhir, solana (SOL) 0,46 persen dalam 1 jam terakhir, dan binance coin (BNB) 0,43 persen dalam 1 jam terakhir.
Begitu juga dengan bitcoin (BTC) yang minus 0,3 persen dalam 1 jam terakhir. Kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar itu bergerak ke level US$21.326 per keping.
Lalu, USD coin (USDC) melemah tipis 0,01 persen dalam 1 jam terakhir dan tether (USDT) bergerak stagnan dalam 1 jam terakhir.
Dari 10 kripto dengan nilai kapitalisasi terbesar, hanya binance USD (BUSD) yang menguat dalam 1 jam terakhir.
Binance USD tercatat naik tipis sebesar 0,02 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$1 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(aud/bir)