Mengingat Redenominasi yang Diusulkan Darmin Nasution 12 Tahun Lalu

CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2022 16:56 WIB
Isu redenominasi kembali mencuat setelah BI menerbitkan uang baru. Lantas, siapa sebenarnya yang mengusulkan redenominasi di RI?
Isu redenominasi kembali mencuat setelah BI menerbitkan uang baru. Lantas, siapa sebenarnya yang mengusulkan redenominasi di RI? Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Isu redenominasi kembali mencuat usai Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang baru atau rupiah kertas tahun emisi 2022.

Jika diterawang, tiga angka nol paling belakang hilang di uang baru tersebut. Sebagai contoh, saat uang pecahan Rp100 ribu diterawang, hanya terlihat tokoh Soekarno, Mohammad Hatta, dan angka Rp100.

Hal ini juga terjadi di semua uang rupiah kertas tahun emisi 2022, mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim membantah bahwa penghapusan tiga angka nol paling belakang di uang baru merupakan redenominasi.

"Tidak ada kaitan dengan redenominasi," ungkap Marlison kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/8).

Menurut Marlison, BI sengaja menghilangkan tiga angka nol paling belakang karena sistem pengamanan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 diubah.

Ia menjelaskan satu unsur pengaman dalam uang rupiah kertas tahun emisi 2022 adalah electrotype dengan varian dari tanda air (watermark). Sementara, electrotype pada uang rupiah kertas tahun emisi sebelumnya berbentuk ornamen khas Indonesia.

"Di (uang rupiah kertas tahun emisi) 2022 electrotype berbentuk angka yang melambangkan nilai nominal. Tiga angka nol tidak dicantumkan dengan pertimbangan teknis dan untuk kemudahan identifikasi," jelas Marlison.

Wacana redenominasi sendiri sebenarnya sudah dibahas sejak lama. Hal ini pernah diusulkan oleh Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur BI pada 2010 atau 12 tahun lalu.

Saat itu, bank sentral ingin menyederhanakan rupiah dengan memangkas tiga digit nol di belakang. Contohnya, uang kertas Rp1.000 diubah menjadi Rp1.

Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali membuka wacana itu pada Juli 2020 lalu.

Ia mengatakan pemerintah kembali berencana untuk merealisasikan penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi dalam lima tahun ke depan. Dengan kata lain, redenominasi akan dilakukan pada 2025 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang diteken Sri Mulyani pada 29 Juni 2020 lalu.

Dalam beleid itu, Sri Mulyani memasukkan Rancangan Undang-undang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) sebagai salah satu ruu yang diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Jangka Menengah (Prolegnas) periode 2020-2024 dalam rangka mencapai tujuan dan strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Sri Mulyani, urgensi penyusunan RUU Redenominasi adalah peningkatan efisiensi perekonomian, salah satunya melalui waktu transaksi yang lebih cepat.

Selain itu, redenominasi juga dapat menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena jumlah digit rupiah yang lebih sedikit.

[Gambas:Video CNN]

(aud/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER