Dana Pensiun untuk PNS Diprediksi Tembus Rp119 T pada Tahun Ini

CNN Indonesia
Senin, 29 Agu 2022 16:21 WIB
Kemenkeu memprediksi anggaran belanja APBN untuk pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai Rp112,9 triliun sepanjang 2022. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi anggaran belanja APBN untuk pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai Rp112,9 triliun sepanjang 2022.

"Di 2022 ini diperkirakan Rp199 triliun," ungkap Isa Rachmatarwata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Senin (29/8).

Ia menuturkan belanja negara untuk dana pensiun terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini terjadi karena jumlah pensiunan terus bertambah setiap tahun.

Selain itu, angka harapan hidup pensiun pun lebih panjang. "Karena kesehatan makin baik, hidup juga lebih memadai," imbuh Isa.

Dia memaparkan pada 2018 dana pensiun hanya Rp90,82 triliun. Kemudian, terus meningkat pada 2019 menjadi Rp99,75 triliun, 2020 tumbuh menjadi Rp104,97 triliun, dan pada 2021 meningkat lagi menjadi Rp112 triliun.

Lebih lanjut, Isa pun menyebut alasan besarnya anggaran pensiun dari APBN karena pensiunan PNS di daerah pun dananya disalurkan dari pemerintah pusat.

"Karena (semua) pensiun PNS itu ditanggung pemerintah pusat. Walaupun PNS diangkat daerah pas pensiun yang angkat pusat," kata dia.

Sebelumnya, Kemenkeu menyebut jumlah beban APBN akibat sistem pensiun PNS, TNI hingga Polri nilainya mencapai Rp2.929 triliun.

Isa mengatakan angka itu adalah kewajiban jangka panjang program pensiun 2021. Nilai kewajiban itu dibuat berkaitan dengan skema pensiunan PNS pay as you go yang tidak diubah.

Ia merinci beban pensiun itu terbagi menjadi dua. Pertama, kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif sebesar Rp1.427 triliun.

Kedua, kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1.502 triliun. Tanggungan itu terbagi menjadi 2; kewajiban terhadap pegawai pemerintah pusat sebesar Rp935 miliar dan terhadap pegawai pemerintah daerah sebesar Rp1.994 triliun.

"Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengusulkan perubahan skema dana pensiun PNS yang saat ini pay as you go menjadi fully funded.

Dalam skema pay as you go, PT Taspen (Persero) menghimpun iuran peserta 4,75 persen dari penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak) setiap bulan, dan ditambah dengan APBN.

Sementara dalam skema fully funded, dana pensiun PNS diambil dari persentase take home pay (THP), pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

(mrh/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK