Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan dana bantuan sosial (bansos) tambahan berupa bantuan langsung tunai (BLT) tidak berasal dari dana subsidi energi.
Ia meluruskan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyinggung pengalihan subsidi BBM, hanya sebuah penamaan saja.
"Saya belum mendengarkan secara lengkap ya penjelasan ibu (Sri Mulyani) tapi saya menduga ibu seperti memberi nama kepada BLT-nya itu," kata Isa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Isa memastikan dana bantalan sosial tambahan itu berasal dari anggaran bansos di APBN.
"Tapi kalau anggaran saya pastikan, itu anggaran bansos, bukan anggaran subsidi. Anggaran subsidi sudah ada yang Rp502,4 triliun itu, bansos ada anggaran sendiri," imbuhnya.
Lebih lanjut, terlepas sebagai bantalan sosial jika BBM naik atau tidak, tambahan bansos ini diberikan karena pemerintah melihat harga-harga kebutuhan naik. Oleh karena itu pemerintah ingin mengambil peran untuk membantu masyarakat yang terdampak.
"Apakah BBM mau dinaikkan atau tidak, pemerintah sudah melihat ada kebutuhan untuk membantu rakyat, terutama golongan bawah ini dengan tambahan bansos," ujar Isa.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan BLT untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp600 ribu, dengan total Rp12,4 triliun adalah pengalihan subsidi BBM.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah memberikan BLT untuk 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Setiap pekerja akan mendapat Rp600 ribu dengan total alokasi sebesar Rp9,6 triliun.
Ia juga akan menambah alokasi bansos sebesar RP2,17 triliun yang pembayarannya akan dilakukan pemerintah daerah menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana sebesar Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan. Dengan demikian, total tambahan bansos itu mencapai Rp24,17 triliun.