Mengintip Besaran Santunan Korban Kecelakaan Maut di Bekasi

CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2022 17:46 WIB
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi, Rabu (31/8).
PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan maut yang terjadi di Bekasi, Rabu (31/8). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan maut yang merenggut nyawa 11 orang di Bekasi, Rabu (31/8).

Mengutip laman resminya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15 dan 16 /PMK.10/2017, korban kecelakaan yang meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan pada ahli warisnya.

Begitu pun dengan korban yang mengalami cacat tetap. Mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, korban luka-luka akan mendapatkan biaya maksimal Rp20 juta.

Selain itu, Jasa Raharja memberikan biaya penggantian penguburan sebesar Rp4 juta, manfaat tambahan penggantian biaya P3K maksimal Rp1 juta, serta manfaat tambahan penggantian biaya ambulance maksimal Rp500 ribu.

"Bagi korban yang mengalami luka-luka atau meninggal dunia akibat tertabrak truk dan juga korban lainnya yang tertimpa tiang BTS yang jatuh akibat tertabrak truk terjamin program perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas jalan UU nomor 34 tahun 1964," tulis perusahaan dalam keterangan resmi, Rabu (31/8).

Jasa Raharja juga berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik dan menyelesaikan penyerahan santunan pada kesempatan pertama sebagai bentuk empati pemerintah.

Perusahaan saat ini masih mendalami kronologis dan melengkapi data korban yang terlibat pada musibah tersebut.

"Untuk saat ini, data korban meninggal dunia sejumlah 10 orang dan yang mengalami luka-luka yang dirawat di rumah sakit 23 orang," kata perusahaan.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Lokasinya tepat di depan SD Negeri Kota Baru II dan III Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Agung Pitoyo menjelaskan kecelakaan itu bermula saat truk trailer menabrak sebuah halte, kemudian merobohkan tiang BTS.

"Iya nabrak halte kemudian tabrak tiang," kata Agung saat dikonfirmasi.

Agung mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan secara rinci penyebab kecelakaan tersebut. Menurutnya, perlu ada penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Nanti itu perlu kita olah TKP dulu, karena masih olah TKP," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER