Andi mengatakan sebenarnya ada banyak pilihan yang bisa dipakai oleh masyarakat untuk jaminan kesehatan; asuransi swasta maupun menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Setiap pilihan katanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Untuk asuransi swasta misalnya, pelayanannya tentu lebih nyaman.
Pasalnya, pemakai fasilitas ini biasanya memang mengeluarkan biaya yang lebih besar ketimbang BPJS Kesehatan. Karena biaya yang lebih besar itu, mereka tidak perlu antre panjang untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemegang polis juga bisa memilih kamar perawatan," katanya.
Namun jaminan kesehatan ini memiliki kekurangan. Harganya biasanya lebih mahal dibanding BPJS Kesehatan.
Selain harga, untuk bisa menikmati layanan pengobatan, pemegang polis juga harus menunggu persetujuan untuk beberapa lama.
"Ada beberapa penyakit juga yang dikecualikan. Penyakit bawaan misalnya, biasanya tidak dicover, atau dikecualikan. Perusahaan asuransi pasti tidak mau rugi," katanya.
Lain halnya kata Andi jika masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat tak perlu ongkos besar untuk menikmati layanan pengobatan.
Dengan hanya cukup membayar paling banter Rp150 ribu per orang per bulan, biaya pengobatan masyarakat semuanya bisa langsung ditanggung secara langsung.
"Tidak ada masa tunggu seperti asuransi swasta, begitu daftar bisa langsung ditanggung biaya pengobatan semua penyakit tanpa harus menunggu dan full coverage, semua banyak yang ditanggung BPJS," katanya.
Memang katanya, BPJS juga memiliki sisi kelemahan juga berkaitan dengan antrean dan layanan pengobatan dengan sistem rujukan.
Agustina mengatakan meski memiliki kelemahan, BPJS Kesehatan sampai dengan saat ini masih cukup membantu. Terutama bagi masyarakat yang kemampuan finansialnya terbatas.
"Sangat membantu, dia tidak mengenal usia. Selama menjadi peserta, pengobatan ditanggung, beda dengan asuransi swasta," katanya.
(agt)