Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti mengatakan pihaknya mulai melayani penerbangan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma.
Per 1 September ini Bandara Halim mulai kembali beroperasi setelah revitalisasi sejak 26 Januari di area tersebut rampung.
"Puji syukur, revitalisasi Bandara Halim telah selesai. Hari ini Halim kembali dibuka untuk penerbangan komersial. AirNav siap untuk kembali memberikan layanan terbaik untuk operasional penerbangan komersial dari dan ke Halim. Fasilitas kami siap, SDM kami juga sangat siap," kata Polana dalam keterangan resmi, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Direktur Operasi AirNav Indonesia Mokhammad Khatim menambahkan penerbangan komersial perdana di Bandara Halim hari ini dibuka dengan pendaratan pesawat Citilink nomor penerbangan QG171 rute Juanda (Surabaya) - Halim (Jakarta).
"Alhamdulillaah, Citilink dari Surabaya sudah mendarat dengan selamat pagi ini jam 06.23 WIB menggunakan RWY24," terangnya.
"Per hari ini, diperkirakan akan ada 10 penerbangan komersial berjadwal yang akan dilayani oleh AirNav cabang Halim, baik yang datang maupun pergi. Angka tersebut diambil dari data penggunaan slot time penerbangan yang tercatat pada aplikasi CHRONOS milik AirNav," imbuh Khatim.
Selama ini AirNav Indonesia cabang Halim melayani rata-rata 85 penerbangan take-off/landing. Namun, angka itu berkurang menjadi 42 selama pandemi covid-19.
Lihat Juga : |
"Sekarang, sektor penerbangan sudah mulai bangkit dari keterpurukan masa pandemi. AirNav yakin, sektor ini akan segera pulih sepenuhnya mengingat penanganan covid-19 sudah semakin baik. Hal tersebut tidak lepas dari upaya Pemerintah yang dengan berbagai cara menerapkan metode-metode yang sangat baik dalam menanggulangi pandemi ini," kata Khatim.
Sebelumnya, operasional Bandara Halim sudah dibuka kembali pada 13 Juli 2022. Namun terbatas untuk penerbangan latihan militer dan VVIP.
Bandara Halim ditutup pada awal tahun dengan alasan kegiatan revitalisasi atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9/2022 Tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/ Bandar Udara Halim Perdanakusuma.