Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga baru Pertalite dan kawan-kawan resmi berlaku pada 14.30 WIB.
Dengan kenaikan harga BBM ini, Pertalite dijual dengan harga Rp10 ribu per liter. BBM jenis ini sebelumnya dibanderol Rp7.650 per liter.
Selain itu, BBM jenis solar subsidi naik menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Adapun Pertamax nonsubsidi saat ini memiliki harga Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus. Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.
Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Bantuan langsung tunai, BLT BBM, sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.
(dhf/wiw)