Damri menyatakan akan menaikkan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyusul kenaikan harga BBM sejak akhir pekan lalu.
GM Damri Cabang Lampung Fredrick Sakona mengungkapkan kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga yang berlaku saat ini dan akan segera direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.
"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," ujarnya dilansir Antara, Senin (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga terbaru akan kami informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem tarif selesai," lanjut Fredrick.
Sementara itu, ia menuturkan tarif bus perintis baru akan ditentukan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). "Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan," katanya.
Informasi saja, tarif bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung - Gambir, Jakarta Pusat, kelas bisnis adalah Rp210 ribu.
Sedangkan kelas eksekutif dibanderol Rp265 ribu, dan royal class Rp300 ribu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar subsidi pada Sabtu (4/9).
Saat ini, Pertalite dihargai Rp10 ribu dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter, dan Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.