Kementerian Keuangan (Kemenkeu) percaya diri tingkat kemiskinan di RI tak akan meningkat setelah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax naik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pemerintah telah memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun untuk menekan dampak kenaikan harga BBM pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax.
"Kalau harga BBM naik tanpa ada bantalan, pasti kemiskinan meningkat," ujar Suahasil dalam wawancara dengan CNBC TV, Senin (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ia merinci tambahan bansos untuk meredam dampak kenaikan harga BBM diberikan dalam tiga bentuk. Rinciannya, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), BLT Rp600 kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, dan bansos untuk transportasi umum.
Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu justru optimistis tingkat kemiskinan akan turun hingga 0,3 persen dengan tambahan BLT tersebut.
"Kalau kami berikan bansos, bisa sama-sama jaga daya beli khususnya yang miskin dan rentan. Sehingga angka kemiskinannya justru nggak naik, walaupun sudah terjadi kenaikan harga BBM. Kami hitung dengan ada bansos akan membuat angka kemiskinan turun, mungkin sekitar 0,3 persen," ungkap Febrio.
Lantas, berapa sebenarnya batas pengeluaran masyarakat yang masuk dalam golongan miskin ini?
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan tercatat sebesar Rp505.469 per kapita per bulan per Maret 2022. Hal itu berarti batas maksimal pengeluaran orang miskin sebesar Rp505.469 ribu setiap bulan.
Detailnya, garis kemiskinan makanan sebesar Rp374.455 per bulan dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp131.014 per bulan.
Dengan kata lain, orang miskin akan menggunakan mayoritas uangnya atau sebesar 74,08 persen untuk membeli makanan. Sisanya sebesar 25,92 persen untuk membeli hal lain di luar makanan.
Sementara, rata-rata rumah tangga miskin memiliki anggota keluarga sebanyak 4,74 orang. Dengan demikian, rata-rata pengeluaran rumah tangga miskin sebesar Rp2,39 juta per rumah setiap bulan.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin turun 1,38 juta dari 27,54 juta orang pada Maret 2021 menjadi 26,16 juta pada Maret 2022. Alhasil, persentase penduduk miskin turun dari 10,14 persen menjadi 9,54 persen pada Maret 2022.
(aud/bir/bir)