Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 8.771 pengaduan dari konsumen hingga akhir Juni 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan mayoritas pengaduan terkait masalah di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti pinjaman online (pinjol) hingga asuransi.
"OJK telah menerima 199.111 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 8.771 pengaduan, dan dari pengaduan tersebut 50 persennya merupakan pengaduan sektor IKNB," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaduan lainnya yang juga cukup besar porsinya ada di sektor perbankan sebesar 49,5 persen. Sedangkan, sisanya 0,5 persen merupakan pengaduan konsumen untuk sektor pasar modal.
Pengaduan-pengaduan tersebut disampaikan dari beragam jenis keluhan. Tapi, yang paling banyak mengenai restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan.
Dari banyaknya pengaduan yang disampaikan ini, Mahendra mengklaim sudah menyelesaikan lebih dari separuhnya.
"Penyelesaian pengaduan per Agustus 2022 sudah mencapai 85 persen," sebutnya.
Lihat Juga : |
Dengan kondisi ini, maka OJK akan makin memperkuat mekanisme kerja pengaturan dan pengawasan terintegrasi. Diharapkan, langkah ini akan meminimalisir risiko yang dihadapi oleh konsumen.
"Misalnya kita akan mengawasi fintech agar tak terafiliasi untuk kegiatan ilegal. Kolaborasi dengan asosiasi untuk mendisiplinkan code of conduct akan dilakukan," paparnya.