Daftar Tarif Ojol Terbaru yang Berlaku Hari Ini

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Sep 2022 08:00 WIB
Kemenhub mengerek tarif ojek online seiring dengan kenaikan harga BBM. Berikut daftar tarif ojol terbaru yang berlaku mulai hari ini.
Kemenhub mengerek tarif ojek online seiring dengan kenaikan harga BBM. Berikut daftar tarif ojol terbaru yang berlaku mulai hari ini. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif baru bagi aplikator ojek online (ojol). Keputusan tersebut berlaku mulai hari ini, Sabtu (10/9).

Perubahan tarif berlangsung sejalan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax. Untuk daftar tarif ojol terbaru yang berlaku hari ini, menyesuaikan dengan zonasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengatakan aturan kenaikan tarif ojol harus diterapkan maksimal tiga hari setelah kebijakan baru diterbitkan per 7 September 2022 lalu.

"Kami perlu sesuaikan tarif angkutan, dalam hal ini ojol, dengan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM," kata Hendro dalam konferensi pers daring, pada Rabu (7/9).

Ada tiga pembagian zonasi yang ditetapkan Kemenhub, yaitu zona 1,2,3. Pada masing-masing zonasi memiliki perbedaan tarif satu sama lain.


Rincian Daftar Tarif Ojol Terbaru yang Berlaku Hari ini

Infografis - Rincian Kenaikan Tarif Ojol yang Berlaku Mulai 10 SeptemberInfografis Rincian tarif ojol terbaru yang berlaku hari ini, Sabtu (10/9). (CNNIndonesia/Astari Kusumawardhani)

Berikut rincian daftar tarif ojol terbaru yang berlaku hari ini, 10 September 2022 sesuai keputusan Kemenhub.


Tarif Ojol Zona 1

Zona satu meliputi wilayah, Sumatera, Bali dan Jawa, selain Jabodetabek.

  • Tarif batas bawah dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 per km.
  • Tarif batas atas dari Rp2.300 menjadi Rp2.500 per km.
  • Tarif minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp8.000 sampai Rp10.000.


Tarif Ojol Zona 2

Zona dua meliputi wilayah Jabodetabek, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

  • Tarif batas bawah dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 per km.
  • Tarif batas atas dari Rp2.650 menjadi Rp2.800 per km.
  • Tarif minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp11.200.


Tarif Ojol Zona 3

Zona tiga meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

  • Tarif batas bawah dari Rp2.100 menjadi Rp2.300 per km.
  • Tarif batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 per km.
  • Tarif minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km Rp9.200 sampai Rp11.000.


Untuk melihat langsung perubahan harga sesuai daftar tarif ojol terbaru yang berlaku hari ini, Anda bisa mengecek ke aplikasi ojek online di masing-masing perangkat.

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER