KPPU Desak Mendag Tekan Harga Eceran Minyak Goreng Curah ke Rp12 Ribu

CNN Indonesia
Jumat, 09 Sep 2022 19:20 WIB
KPPU mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menurunkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng baik curah maupun kemasan premium.
KPPU mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menurunkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng baik curah maupun kemasan premium. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menurunkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng baik curah maupun kemasan premium.

Deputi bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto mengatakan untuk minyak goreng curah, lembaganya meminta Zulhas menurunkan HET  dari Rp14 ribu menjadi 12 ribu per liter.

Sementara untuk minyak goreng kemasan premium, pihaknya meminta HET ditetapkan di Rp17 ribu. Desakan dilayangkan karena karena harga crude palm oil (CPO) telah turun dibandingkan Juli 2021. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan dan tengah melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran undang-undang di sektor minyak goreng, sejak tahun lalu.

Dalam proses pengawasan, KPPU menemukan jika mengacu pada data pergerakan harga TBS, CPO, minyak goreng sampai Agustus 2022, fluktuasi harga CPO (internasional maupun domestik) sudah relatif stabil mendekati pergerakan harga periode Juli 2021.

Namun sampai saat ini data menunjukkan harga minyak goreng belum menunjukkan penurunan yang substansial baik yang kemasan premium maupun kemasan sederhana (curah).

Menurutnya, berdasarkan perbandingan rasio, kenaikan harga minyak goreng tidak berbanding lurus dengan harga TBS.

"Rasio TBS dan minyak goreng yang semakin melebar tersebut menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng. Dengan harga TBS saat ini seharusnya harga minyak goreng dapat lebih rendah, atau dengan harga minyak goreng saat ini, seharusnya harga TBS mengalami kenaikan," kata Taufik dalam keterangan resmi, Jumat (9/9).

Ia mengatakan saat ini harga rata-rata minyak goreng Juni - Agustus adalah sebesar Rp17.350 per liter. Dengan harga tersebut, seharusnya TBS bisa mencapai Rp2.500 per kg.

"Dengan memperhitungkan rasio harga CPO-minyak goreng tersebut, KPPU berpendapat bahwa harga acuan untuk HET minyak goreng kemasan sederhana (curah) dapat diturunkan sampai Rp12 ribu per liter," katanya.

Ia menambahkan penurunan tersebut akan berdampak positif untuk menahan laju inflasi, khususnya terhadap volatile food pasca adanya kebijakan kenaikan harga BBM.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER