ANALISIS

Jurus Mudah Setop Drama Salah Subsidi Listrik 450 VA ke 6,1 Juta Orang

CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2022 06:52 WIB
Pengamat menilai masalah subsidi listrik 450 VA salah sasaran bisa diselesaikan jika pemerintah memperbarui aturan penerima bantuan dari pemerintah.
Pengamat menilai masalah subsidi listrik 450 VA salah sasaran bisa diselesaikan jika pemerintah memperbarui aturan penerima bantuan dari pemerintah. Ilustrasi. (Antara/Prasetia Fauzani).

Buat Aturan Baru

Solusi lainnya, jika masyarakat tersebut tak mau beralih dari daya 450 VA, pemerintah bisa membuat dua kategori tarif, yakni untuk subsidi dan non subsidi.

Berdasarkan website resmi PLN, tarif listrik 450 VA sebesar Rp415 per kwh. Fabby mengusulkan tarif ini bisa dibuat lagi lebih tinggi untuk 450 VA yang non subsidi.

Contohnya, tarif 900 VA subsidi sebesar Rp605 per kwh dan 900 VA non subsidi alias rumah tangga mampu (RTM) Rp1.034 per kwh.

"Benahi aturan. Data pelanggan oleh PLN, lalu mengenai tarif bisa diajukan ke DPR, karena kan untuk mengubah tarif pemerintah harus melalui persetujuan DPR. Saya rasa DPR akan setuju karena tarif (450 VA) saat ini kecil. Jadi, nanti soal tarif bisa melalui PMK (peraturan menteri keuangan)," ucap Fabby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti berpendapat ada tiga penyebab subsidi 450 VA tak tepat sasaran.

Pertama, pelanggan 450 VA berganti pemilik dari sebelumnya orang miskin, lalu rumahnya dijual kepada orang mampu.

Kedua, pelanggan tidak melakukan perubahan daya padahal sudah masuk kategori masyarakat penghasilan menengah. Ketiga, rumah diwariskan kepada anak atau cucu yang tak berhak menerima subsidi.

Oleh karena itu, pemerintah harus benar-benar membenahi aturan penerima subsidi listrik. Sebab, tak ada regulasi yang mengatur syarat rumah tangga sebagai pelanggan 450 VA.

"Jadi definisinya hanya PLN dan ESDM yang tahu. Kita tidak tahu bagaimana sebuah rumah tangga harus 450 VA, 900 VA, karena itu bersifat permintaan konsumen. Jadi saya kira, PLN perlu menata ulang data tentang rumah tangga listrik dan energy poverty," ujar Yayan.

Setelah itu, pelanggan sebanyak 6,1 juta yang tak tepat sasaran tadi diwajibkan untuk naik kelas ke 900 VA. Namun, pemerintah dan PLN harus menerapkan kebijakan tersebut secara hati-hati.

"Perlu ada waktu atau momen yang tepat ketika kebijakan ini akan diberlakukan, karena bisa berdampak terhadap daya beli masyarakat yang lain," pungkasnya.

(ldy/aud)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER