Mantan pekerja Hotel Ibis Malioboro Yogyakarta yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat kembali melamar ke hotel tersebut.
Juru Bicara PT. Setia Mataram Tri Tunggal, pengelola baru mal dan hotel tersebut, Surya Ananta mengatakan saat ini pihaknya sedang masuk dalam tahap persiapan untuk beroperasi kembali.
Dalam hal ini, Surya membuka peluang pekerja yang diputus kontrak oleh PT Yogya Indah Sejahtera (YIS), selaku pengelola lama hotel, untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi itu, jika ingin kembali bekerja ke hotel itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malioboro Mal dan Hotel Ibis ini, pastinya akan butuh karyawan. Sementara kami running dengan posisi tim sementara yang ada, dan kami terbuka untuk teman-teman yang akan melakukan pendaftaran ataupun berkeinginan untuk bergabung, kita sangat terbuka," kata Surya, Jumat (16/9).
Surya menyatakan karyawan lama yang memenuhi poin-poin jenis pekerjaan yang sama bisa bergabung dengan manajemen baru.
Tetapi, mekanisme harus tetap berjalan dan dibuat seadil-adilnya. Pihaknya sudah menyebarkan pengumuman melalui media sosial dan karyawan lama.
"Tentunya semua yang dibutuhkan itu juga ada kualifikasi-kualifikasi yang ada, terutama jenis-jenis teknis dan lain-lain. Tapi, teman-teman yang sudah punya kualifikasi yang sama tentunya akan lebih mudah. Karena kita pasti kan membutuhkan poin-poin atau jenis pekerjaan atau expert yang sama atau yang dilakukan oleh teman-teman yang sudah ada sebelumnya," katanya.
Kendati demikian, Ananta mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah hotel ini ke depannya masih akan beroperasi memakai merek lama atau baru. "Hal itu nanti akan kita pastikan segera juga. Tunggu aja," pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan sebagian karyawan lama hari ini memulai proses melamar kerja di manajemen hotel yang baru.
"Kami mengkoordinir 32 personil (melamar ke manajemen baru). Sebagian melamar di tempat lain dan ada yang melamar secara mandiri. Soal pertimbangannya, maaf saya kurang tahu pasti," kata Sutopan.
Sebelumnya, ratusan karyawan Hotel Ibis Yogyakarta dan Mal Malioboro terkena PHK usai Pemda DIY mengambilalih pengelolaan dua asetnya tersebut dari PT. YIS. Kemudian, PT. Setia Mataram Tri Tunggal ditunjuk sebagai pengelola baru dua tempat itu.
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki mengatakan sekitar 100 karyawan hotel telah menandatangani surat perjanjian PHK dengan PT YIS pada 13 September 2022 kemarin.
Topan menjelaskan Pemda DIY tak melanjutkan kontrak sewa yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun dengan PT YIS. Alhasil, pengelolaan Mal Malioboro dan Hotel Ibis otomatis beralih ke Pemda DIY.
Menurut Topan, pengambilalihan aset oleh Pemda DIY baru diumumkan pekan lalu sehingga terkesan mendadak. Sehingga karyawan tak sempat mencari pekerjaan baru sebelum diputus kontrak kerjanya dengan PT. YIS.
Padahal, mayoritas karyawan adalah tulang punggung keluarga. Apalagi, 40 persen dari total karyawan yang terkena PHK juga hampir memasuki usia pensiun.