Badan Pangan Nasional (BPN) akan menetapkan kebijakan harga acuan kedelai lokal, di kisaran Rp10 ribu per kilogram.
Kepala BPN Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan ini dalam rangka rangka membantu petani dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Ia menambahkan rencana harga di kisaran Rp10 ribu per kg tersebut harus dapat memberikan keuntungan bagi petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, penetapan harga tersebut harus beriringan dengan peningkatan produktivitas kedelai yang dihasilkan.
"Sesuai arahan Presiden, kita segera menyiapkan kebijakan harga tersebut, tentunya dengan mengajak semua pemangku kepentingan terkait untuk duduk bersama," ujar Arief mengutip Antara, Selasa (20/9).
Sebelumnya, Presiden menekankan agar kebutuhan kedelai di Indonesia tidak bergantung pada impor. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) diminta untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menanam bibit varietas unggul, dan bila diperlukan menggunakan bibit produk rekayasa genetik (genetically modified organism/GMO). Dengan menggunakan bibit GMO diharapkan produksi kedelai per hektare dapat meningkat dari 1,6 sampai 2 ton per hektare menjadi sekitar 3,5 sampai 4 ton per hektare.
Untuk mendorong peningkatan produksi kedelai, pemerintah melalui Kementan tengah menyiapkan perluasan lahan tanam kedelai dengan mengejar target hingga 600 ribu hektare produksi secara bertahap. Salah satunya melalui optimalisasi lahan di Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara, sekitar 30 ribu hektare.
Untuk meningkatkan daya saing produksi kedelai dalam negeri, Arief juga mengatakan perlunya pemberlakuan kebijakan tarif impor kedelai yang besarannya akan ditentukan segera.