Jalankan Perintah Jokowi, 26 Instansi di Jabar Sewa Mobil Listrik 2023

CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2022 19:32 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengganti kendaraan dinas dengan menyewa mobil listrik pada 2023. Kebijakan ini akan diberlakukan pada 26 instansi. (CNN Indonesia/Eky Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai mengganti kendaraan dinas dengan menyewa mobil listrik pada 2023. Kebijakan ini akan diberlakukan pada 26 instansi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan dalam APBD Provinsi Jawa Barat 2023, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Ai mengatakan pilihan untuk menyewa kendaraan listrik diambil karena Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas untuk listrik.

"Beleid lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis cc dan BBM. Jadi, kami belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM. Jadi, harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," kata Ai mengutip Antara, Rabu (21/9).

Ai juga menuturkan kendaraan listrik yang disewa pun akan dilakukan bertahap, yang mana tidak seluruhnya pejabat organisasi perangkat dinas menggunakannya.

Ia mengatakan kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil yakni lebih efisien dan ramah lingkungan.

Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Ai, langsung mengikuti instruksi presiden itu.

Dia mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen mendorong peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke listrik.

"Kami sebenarnya sudah mencoba memulai lebih dulu. Sebelum Inpres 7 Tahun 2022 itu, Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk kendaraan dinas listrik," katanya.



(dzu/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK