Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Tidak Berubah: Sesuai Aturan

Pertamina Patra Niaga | CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2022 18:17 WIB
Pertamina menjamin Pertalite yang disalurkan ke lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sudah sesuai SK Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017.
Pertamina menjamin Pertalite yang disalurkan ke lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sudah sesuai SK Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017. (Foto: Pertamina Patra Niaga).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak mengalami perubahan atau penurunan.

BBM dengan RON 90 itu dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, batasan dalam spesifikasi berdasarkan Keputusan Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU maupun Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur," ujar Irto.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

"Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal," tutup Irto.

(osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER