Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga senilai Rp600 ribu per penerima sejak Senin (26/9).
Masyarakat bisa cek nama penerima BSU tahap 3 melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kemnaker.go.id maupun BPJS Ketenagakerjaan di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU ini diberikan dalam rangka mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Khususnya, bagi para pekerja kelas menengah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, cek nama penerima BSU tahap 3 memerlukan beberapa informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanggal lahir, nomor handphone, sampai email pribadi yang masih aktif.
Selain itu, penerima harus memenuhi syarat penerima BSU. Berikut syarat dan cara cek nama penerima BSU tahap 3.
Pemerintah menetapkan lima syarat penerima BSU sebagai berikut:
Berikut cara cek nama penerima BSU tahap 3 lewat situs Kemnaker.
Lihat Juga : |
Berikut cara cek nama penerima BSU tahap 2 lewat situs BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah cara cek nama penerima BSU tahap 3. Semoga membantu.
(uli/juh)