Pengamat Nilai Tambah MCB Khusus Buat Kompor Listrik Tak Efektif

CNN Indonesia
Kamis, 22 Sep 2022 18:10 WIB
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menilai rencana PT PLN (Persero) menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) untuk program kompor listrik tidak efektif.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menilai rencana PT PLN (Persero) menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) untuk program kompor listrik tidak efektif. Ilustrasi. (iStock/brizmaker).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai rencana PT PLN (Persero) menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) khusus agar daya listrik masyarakat tidak perlu dinaikkan saat menggunakan kompor listrik memang bisa diterapkan.

Namun, ia menilai langkah tersebut tidak efektif dan efisien.

"Ya mungkin saja (memakai MBC khusus). Tinggal buat jalurnya dan pakai meter khusus. Tetapi buat apa? Tidak efektif dan bikin beban instalasi baru," ujar Fabby kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, daya listrik lebih baik dinaikkan ke 2.200 VA jika ingin menggunakan kompor listrik. Kemudian, ID pelanggan ditandai sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tetap disubsidi.

Fabby menyarankan pemerintah memberikan kuota listrik yang disubsidi dengan memperhitungkan konsumsi normal ditambah konsumsi tambahan dari penggunaan kompor listrik sehingga penggunaan listrik yang tidak produktif bisa dicegah.

Ia memberikan contoh penggunaan daya listrik 900 VA yang dibagi dua jenis pada 2016. Daya listrik dibagi untuk rakyat miskin dan tidak miskin berdasarkan DTKS. Pelanggan 900 VA miskin dikenakan tarif subsidi Rp605 per kWh dan tidak miskin tarif Rp1300 per kWh.

"Pengalaman dengan dua tarif 900 VA menunjukkan tarif khusus itu bisa," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan daya listrik masyarakat tidak perlu dinaikkan saat menggunakan kompor listrik. Ia menyebut pemakaian kompor listrik akan dilakukan dengan sambungan khusus sehingga konsumsi listrik rumah tangga dan konsumsi kompor listrik akan dibedakan.

"Untuk kompor induksi, kami memakai MCB jalur khusus, enggak tersambung dengan pola konsumsi listrik golongan tarif lama. Ini yang membedakan kompor induksi dengan konsumsi rumah tangga," ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (14/9), seperti dikutip dari Detik.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan PLN bakal menaikkan daya listrik masyarakat agar dapat menggunakan kompor listrik saat konversi LPG 3 kg.

Namun, ia tidak menjelaskan rincian besaran daya listrik yang akan dinaikkan.

"Iya (daya listrik dinaikkan) ini sekaligus supaya kompornya bisa dioperasikan. Tambahan daya dilakukan oleh PLN," ujar Dadan kepada CNNIndonesia.com.

Pemerintah akan melakukan konversi LPG 3 kg ke kompor listrik. Sebelumnya, Dadan mengatakan pemerintah akan mengganti MCB meteran listrik pelanggan dengan daya 450 VA agar bisa menggunakan kompor listrik 1.000 watt saat konversi LPG 3 kg.

"Nanti diganti MCB-nya menjadi 3.500 watt untuk yang 450 (VA)," ujar Dadan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER