3 Cara Tracking Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 07:00 WIB
Anda bisa memanfaatkan fitur tracking untuk mengetahui proses klaim JHT sudah sampai tahap mana. Berikut cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online.
Anda bisa memanfaatkan fitur tracking untuk mengetahui proses klaim JHT sudah sampai tahap mana. Berikut cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online. (Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pelacakan atau tracking proses pencairan klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.

Peserta yang sudah mengajukan klaim bisa langsung mengikuti cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online untuk mengetahui proses pencairan manfaat JHT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, apakah pengajuan klaim sudah terverifikasi, masih dalam peninjauan dokumen, atau bahkan sudah akan cair dalam waktu dekat.

Tracking BPJS Ketenagakerjaan secara online ini bisa dilakukan melalui tiga cara. Pertama, tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi perusahaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kedua, pelacakan e-klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui situs layanan tanpa kontak fisik alias Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ketiga, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Peserta BPJS Ketenagakerjaan tinggal memilih cara mana yang paling mudah dan nyaman untuk melacak proses klaim manfaat JHT. Berikut cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online.


Tracking Pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi

Cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui situs resmi dapat dilakukan di browser handphone (hp) maupun laptop.

Cara ini dikenal pula sebagai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK alias Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun juga bisa menggunakan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).

Berikut caranya.

  1. Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser
  2. Pada menu utama, pilih 'Ajukan Klaim'
  3. Selanjutnya, pilih menu 'Lacak Klaim JHT'
  4. Pilih jenis kartu identitas yang akan Anda gunakan untuk melacak klaim, apakah KPJ atau NIK KTP
  5. Masukkan nomor KPJ/NIK
  6. Klik 'Lacak Klaim Saya'
  7. Ceklis 'Saya Bukan Robot', lalu pilih gambar verifikasi sesuai instruksi dan klik verifikasi
  8. BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda, apakah sudah selesai upload dokumen, cek kelengkapan dokumen, verifikasi dan konfirmasi ke perusahaan, atau pembayaran oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan.


Tracking Pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik

Cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui Lapak Asik serupa dengan cara sebelumnya.

Peserta juga perlu menyiapkan kartu identitas seperti KPJ atau NIK untuk mengetahui proses pencairan klaim manfaat JHT. Berikut caranya:

  1. Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik 'Lacak Klaim JHT'
  3. Pilih jenis kartu identitas peserta, apakah KPJ atau NIK
  4. Masukkan nomor KPJ atau NIK
  5. Klik 'Lacak Klaim Saya'
  6. Ceklis 'Saya Bukan Robot', lalu pilih gambar verifikasi sesuai instruksi dan klik verifikasi
  7. BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda.


Tracking Pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO

Anda perlu mengunduh aplikasi JMO sebelum mengikuti cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO.

Setelah proses unduh selesai, lakukan pendaftaran akun di aplikasi tersebut. Lalu, ikuti cara berikut.

  1. Buka aplikasi JMO di hp dan login
  2. Pilih menu 'Jaminan Hari Tua'
  3. Pilih 'Tracking Klaim'
  4. Masukkan nomor KPJ
  5. Pilih nomor KPJ yang akan dicek proses klaimnya
  6. BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda.

Itulah 3 cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online. Semoga membantu.

(uli/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER